Konten [Tampil]
http://www.bpn.go.id |
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengumumkan lima pemenang lelang wilayah kerja (WK) Blok Migas konvensional. Lelang tersebut adalah menggunakan cara baru yakni menerapkan skema kontrak gross split.
Pengumuman pemenang ini merupakan hasil lelang tahap I Tahun 2017. Dari 10 WK migas yang ditawarkan menggunakan skema gross split, tujuh WK melalui penawaran langsung dan tiga WK melalui lelang reguler.
Pengamat ekonomi energi UGM dan mantan anggota Tim Reformasi Tata Kelola Migas, Fahmy Radhi, mengatakan, hasil dari lelang tersebut merupakan sebuah prestasi besar dari Kementerian ESDM.
Hal itu bisa dilihat dari lelang-lelang sebelumnya yang justru hasilnya minim ketika menggunakan skema cost recovery. Kondisi ini menjadi indikator bahwa investor justru berminat menggunakan skema gross split.
"Kalau saya bisa simpulkan, investor itu lebih memilih gross split dibanding cost recovery. Karena kita harus membandingkannya dengan tahun sebelumnya. Jadi ini keberhasilan," tutur Radhi kepada VIVA, Kamis 1 Februari 2018.
Ia mengungkapkan, dengan skema gross split, sebenarnya investor menjadi lebih diuntungkan. Sebab, dahulu hanya mendapatkan sekitar 15 persen, kini bisa mendapat 45 persen hasil pengelolaan WK. Belum lagi insentif yang diberikan negara, sehingga investor bisa dimungkinkan mendapat lebih dari 55 persen.
Untuk itu, lanjut dia, dengan masih akan dilelangnya sejumlah WK migas, maka sebaiknya pemerintah semakin memberikan sejumlah daya tarik. Dan yang tak kalah penting adalah kemudahan perizinan dan pembebasan lahan.
Hal itu pun, dapat pemerintah lakukan dengan memfungsikan SKK Migas sebagai lembaga yang membantu penyelesaian perizinan tersebut. Dan selama proses itu, Radhi pun mengusulkan investor bisa tetap lakukan eksplorasi.
"Dengan adanya lembaga yang mengurus dan investor tetap bisa eksplorasi, maka akan memperpendek operasional, waktu produksi lebih cepat dan yang pasti benefit bisa lebih tinggi karena beban utang menjadi lebih rendah," ujarnya.
source : viva.co.id